Wednesday, 06 January, 2010 | 16:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah masih menganggap perlu untuk melarang buku-buku yang dianggap berbahaya bagi persatuan bangsa. Buku-buku tertentu dapat membentuk kesadaran kolektif yang salah dan memicu bom waktu separatis Source
“Kami tidak ingin melihat Indonesia berpisah,” kata Kepala Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Departemen Hafid Abbas di kantornya kemarin.
Dia dianggap mengetahui bahwa separatis bersenjata perlawanan kesulitan sehingga mereka memilih untuk melakukan kampanye melalui publikasi.
Sebelum melarang penyalurannya, pemerintah akan menghasilkan publikasi yang sebanding.
Isu-isu separatis mendominasi 20 buku dievaluasi oleh Badan Penelitian.
Di antara buku-buku yang akan dilarang adalah The Adat World 2009 yang diterbitkan oleh Kelompok Kerja Internasional untuk Indigenous Affairs, disunting oleh Kathrin Wissendrof.
Buku itu diluncurkan di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada Mei 2009.
Buku kedua, yang diterbitkan oleh Watch Papua dan Galang Press, Hak Asasi Masyarakat Adat: Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat, adalah yang ditulis oleh Sem Karoba. Diterjemahkan sem Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat.
Buku ketiga, diterbitkan oleh Galang Press, Jeritan Bangsa: Rakyat Papua Barat Mencari Keadilan (A Nation’s Plea: Rakyat Papua Barat Looking for Justice), ditulis oleh Sendius Wonda. Buku ini dianggap sebagai pemicu potensial untuk tindakan separatis.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Patra M. Zein mengatakan bahwa Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Departemen masih belum bisa memilih prioritas.
“Hal ini menunjukkan bahwa Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Departemen tidak dapat mengurutkan prioritas belum,” katanya di kantornya kemarin.
Alih-alih melarang buku, Departemen dapat memprioritaskan program-program lain.
BUNGA MANGGIASIH | Titis Setianingtyas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar