Oleh: Giyai Chess
Sejak zaman Orde Baru hingga reformasi yang sekarang sudah berjalan delapan tahun lebih, daerah kaya sumber daya alam (SDA) tetap belum identik dengan daerah yang masyarakatnya maju. Daerah-daerah yang tergolong kaya, Papua, masih dihadang berbagai masalah keterbelakangan sosial-ekonomi dan kemandekan pembangunan lainnya. Secara makro, masalah tersebut terefleksi pada tingkat kemiskinan di daerah-daerah tersebut yang tergolong tinggi dan tingkat perputaran uang yang rendah.
Asumsi yang tergambarkan di atas amatlah tepat jika merujuk apa yang di miliki oleh Papua dengan kekayaaan sumber daya alamnya yang melimpah ternyata tak cukup mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakatnya. Sebagai contoh, mama-mama di pasar seluruh tanah Papua yang kita jumpai berjualan di trotoar –trotoar sepanjang jalan raya, dipinggir pasar. Mereka tidak peduli dengan hujan dan panas teriknya matahari. Apa yang di kisahkan di atas adalah salah satu! contoh untuk menunjukkan bahwa kesejahteraan ekonomi orang Papua masih jauh dari harapan dan kenyataan.
Jika di katakan bahwa salah satu faktor terjadinya proses kemiskinan di Papua yakni soal lemahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) orang Papua tidak sepenuhnya benar adanya karena kemiskinan juga bisa disebabkan adanya kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Belum lagi hadirnya perusahaan multi nasional Cooperation (MNC) semisal Freeport dan British Proteleum (BP) di Papua seharusnya memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar areal perusahaan serta sekaligus mendatangkan devisa atau pendapatan daerah.
Pentingnya indikator kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan dalam mengukur kemajuan pembangunan, dengan menekankan pentingnya pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat. Sebab pembangunan belum bisa dikatakan berhasil bila salah satu atau dua dari tiga kondisi, yakni kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan menjadi lebih buruk, meskipun pendapatan perkapita melambung tinggi.
Apa yang diberikan Jakarta melalui UU Otsus tidak sesuai dengan apa yang terjadi di Papua, sebagai salah satu Provinsi dengan pendapatan tertinggi di Indonesia yakni 11 juta rupiah terutama dari industri yang terkait dengan sumber daya alam, namun keberhasilan ekonomi tersebut tidak dinikmati oleh masyarakat Papua, Laporan BPS (2006) menyebutkan bahwa penduduk miskin di Papua sebesar 47,99%, Jadi kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk Provinsi Papua yang hanya berkisar 2,4 Juta jiwa, maka bisa dikatakan bahwa hampir setengah dari penduduk Provinsi Papua! masih dalam kategori miskin. Belum lagi dengan laporan pembagunan manusia Indonesia (2004) yang menyebutkan bahwa provinsi papua merupakan provinsi termiskin tertinggi di Indoensia di mana 41,8% penduduk Papua berpenghasilan kurang dari 1 Dollar AS per hari.
Di sisi lain kebijakan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan kesejahteraan masyarakat Papua yakni dengan mengeluarkan kebijakan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diundangkan sejak tahun 2001. Undang-undang ini bertujuan untuk mendorong percepatan proses pembangunan daerah, termasuk memberi perhatian pokok pada upaya peningkatan kesejahteraan penduduk asli Papua ternyata belum memberikan hasil yang signifikan bagi kesejahteraan orang asli Papua. Pengunaan dana Otsus yang sebesar 10 triliun rupiah (2002-2006) lebih banyak terserap pada level birokrasi yakni sebesar 95% dan hanya sebesar 5% terserap untuk masyarakat kampung. Kalaupun ada perubahan tersebut hanya sebatas perubahan simbolik semisal DPR berubah menjadi DPRP, telah terbentuk MRP. Sedangkan pa da tataran masyarakat kecil, mereka selalu mengungkapkan sejak Otsus ada maka yang banyak kita jumpai di Papua “bar, bir, bor “atau “ kandang kijang dan kandang kuda”
Data yang terpaparkan di atas merupakan data yang dikeluarkan pada saat implementasi Otsus telah berjalan. Pertanyaannya, mengapa setelah di undangkannya UU Otsus Papua ternyata belum menunjukkan perubahan yang berarti terutama pemenuhan kesejahteraan ekonomi orang asli Papua? Jawabannya, terletak sejauh mana konsistensi pemerintah pusat dan daerah menjalankan secara sungguh–sungguh implementasi Otsus. Pemerintah pusat seharusnya melakukan langkah-langkah strategis semisal memberikan supervisi dan pengawasan terhadap institusi pelaksana Otsus (MRP, DPRP, Gubernur) terutama yang terkait dengan aliran dana Otsus Papua atau dana lainnya, di satu sisi institusi pelaksana Otsus (MRP, DPRP, Gubernur) juga selayaknya menargetkan secara jelas ke-empat prioritas pembangunan dalam kerangka Otsus yaitu kesehatan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Sejauh ini Gubernur Bas Suebu telah melakukan beberapa langkah perubahan yakni: melakukan perombakan penyesuaian APBD di mana alokasi dana untuk Kampung tahun 2006 sebesar 100 juta rupiah/kampung. Sedangkan untuk tahun 2007 mengalami peningkatan sebesar 200 juta rupiah/kampung dengan alokasi anggaran APBD tahun 2007 yaitu 45% untuk program percepatan pembangunan pada tingkat kampung, kemudian melakukan reformasi birokrasi lokal dengan menitik beratkan pada tingkat kegiatan pemerintahan di tingkat Distrik.
Meskipun agenda perubahan perbaikan ekonomi di tingkat masyarakat kampung telah dilakukan oleh Gubernur Bas Suebu saat ini, namun perlu ada proses monitoring dana yang telah di gulirkan ke kampung-kampung, proses monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tersebut sampai pada kelompok sasaran, kemudian seperti apa mekanisme serta penggunaan dana ! tersebut.
Slogan kampanye yang di dengung-dengungkan oleh Gubernur Bas Suebu “Kaka Bas pulang kampung” dan “ Siapa lagi bukan kitoran dan kapan lagi bukan sekarang Kak Bram” semoga bukan hanya isapan jempol atau retorika politik semata. Semoga menjadi kenyataan!
Freeport dan Kekerasan di Papua Terus Terjadi
Ribuan lahan hektar itu adalah Grasberg. Orang Amungme di Timika menyebutnya, Gunung Tenogome. Lahan ini sekitar 40 tahun lalu menjadi sangat berarti untuk penambangan tembaga yang bernilai triliunan rupiah dikemudian hari. Tambang itu berawal dari sebuah lokasi yang sangat kecil. Inilah inspirasi terbesar setelah demam emas di Sungai Laloki. Sekitar 10 mil dari Port Moresby di Papua New Guinea (PNG) pada 1878. Laloki telah menjadi magnet bagi tim ekspedisi dunia untuk mencari sumber emas lain. Akhirnya mereka mendapatinya di Papua. Inspirasi ini juga yang membuat pemerintah Belanda pertama kali memberikan ijin ekspedisi pada Forbes Wilson dan Mozes Kilangin Tenbak untuk mengambil batu-batuan di Ertsberg. Batuan yang ternyata telah mengantar Amerika menghasilkan triliunan rupiah pertahun dan menghilangkan nilai yang sama untuk pemerintah Indonesia. Dalam operasinya, Freeport bisa memperoleh keuntungan bersih mencapai Rp 1,27 triliun. Setahun setelahnya, 2003, nilainya bahkan naik hingga Rp 1,62 triliun. Lonjakan itu bertambah pada 2004 menjadi Rp 9,34 triliun.
Awalnya dari ekspedisi itu, sebelum diketahui oleh pemerintah Indonesia jika nantinya akan disia-siakan, bersama Freeport Internasional, pemerintah meneken negosiasi yang menakjubkan. Namanya Kontrak Karya Pertama. Tahun 1967. Diluar dugaan, orang Papua menganggapnya aneh karena status wilayah masih belum jelas. Yang mencengangkan kemudian adalah, sebelum Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 atau dua tahun sebelum Free of Choice, kontrak telah diteken.
Sejak saat itulah hingga saat ini Kekerasan di Freeport Timika Papua tak kunjung henti sampai-sampai Managemen PT Freeport memutuskan untuk sementara menutup akses jalan menuju lokasi tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Juru Bicara PT Freeport Indonesia Mindo Pangaribuan mengatakan, penutupan dilakukan sebagai upaya menghindari jatuhnya korban, pasca penembakan terhadap karyawan.
"Untuk memastikan keselamatan karyawan kami dan keluarganya, kami menutup operasional jalan menuju lokasi tambang sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Mindo kepada wartawan (26/8) saat dimintai keterangannya di Mile 68 Tembagapura.
Menurut dia, akses jalan yang ditutup untuk sementara hingga situasi dianggap normal kembali adalah, jalan antara MP-38 ke MP 66 Tembagapura, dimana, lokasi disepanjang itu dianggap rawan dan selama ini menjadi tempat terjadinya penembakan.
"Perusahaan kami sangat peduli dengan keselamatan karyawan, jadi lebih baik akses ditutup dulu, sampai benar-benar kondusif," tuturnya.
Menurut Mindo, puncak penutupan akses jalan tersebut adalah terjadinya penembakan Pada tanggal 22 Agustus 2009 pukul 16:25 disekitar MP-40 waktu setempat, terhadap iring-iringan truk Freeport yang mengangkut logistic ke lokasi Tambang. "Perisitiwa itu memang tidak memakan korban, tapi kami lebih baik mneghindarinya," ujar Mindo.
Persekutuan Gereja-geraja di Papua melakukan investigasi terhadap kasus-kasus kekerasan di tanah Papua, khususnya di Freeport. Hasil investigasi akan segera dikeluarkan, dan hasilnya akan dijadikan sebagai acuan bagi aparat penegak hukum.
"Gereja juga saat ini melakukan investigasi terkait aksi kekerasan di Freeport, dan saat ini sedang menunggu hasilnya," ujar Lipyus Biniluk STh Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Tanah Papua, Jayapura.
Tidak hanya itu, Persekutuan Gereja-gereja di tanah Papua, hari ini, Selasa 28 Juli 2009, juga mengeluarkan seruan moral dan keprihatinan yang mendalam kepada semua pihak yang berkepentingan, untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di Papua.
Mereka meminta aparat keamanan segera menghentikan intimidasi, teror dan kekerasan yang terus terjadi di Timika Papua, dan terakhir di PT Freeport.
"Segera hentikan intimidasi, terror dan penangkapan yang sedang terjadi atas warga sipil yang tidak bersalah dan stop kekerasan terhadap masyarakat asli Papua di Timika," ujarnya.
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksamana Madya Y. Didik Heru Purnomo mengatakan, isu yang dihadapi Indonesia sudah semakin kompleks dan mengancam keutuhan wilayah NKRI.
Ancaman nyata tersebut bersifat nasional maupun transnasional yang cenderung meningkat dan berimplikasi pada strategi, doktrin dan penggunaan kekuatan TNI.
Dari perkiraan ancaman yang mungkin timbul tersebut dapat diantisipasi dengan melaksanakan pengamanan wilayah darat, laut, dan udara yuridiksi nasional serta mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah perbatasan darat antara Indonesia dan Papua Nugini.
TNI memiliki tugas pokok mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keutuhan NKRI memiliki unsur-unsur yaitu Kodam yang merupakan Kotamaops TNI bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan di wilayah tanggungjawabnya masing-masing.
"Kodam diharapkan memiliki kemampuan dan kesiapsiagaan yang mampu menghadapi kontijensi dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," kata Laksamana Madya TNI Y. Didik Heru Purnomo, Selasa 24 Agustus 2009.
==CHESCHO GIYAI== Penulis adalah seorang pemuda papua yang hanya ingin mengatahui manfaat keberadaan OTSUS bagi masyarakat dan tanah papua.